Kawaii Beauty Japan

Makeup

Kuteks Halal, Apakah Benar Bisa Dipakai untuk Wudu?

Sudah pernah dengan nama kuteks halal, ladies? Kuteks ini dapat membuat kukumu cantik juga lho. Tapi, apakah kutek ini betul bisa digunakan untuk wudu?

Ayu Dewi Handayani

Memiliki kuku yang cantik dan manis pasti menjadi impian semua wanita. Untuk mendapatkan kuku yang indah tersebut wanita seringkali menggunakan kuteks untuk mempercantik kukunya. Namun, bagi wanita yang beragama muslim tidak bisa sembarangan memakai kuteks karena akan membuat wudu menjadi tidak sah. Nah, alasan inilah yang membuat wanita muslim menjadi enggan untuk memakai kuteks. Kehadiran kuteks halal rupanya sempat menjadi perbincangan dan membuat wanita muslim menjadi lega akhirnya bisa memakai kuteks untuk mempercantik kuku mereka.

Tapi, Apa Betul Kuteks Halal Benar-Benar Halal?

Inglot nail art

Sumber: Beautygeek

Inglot, sebagai sebuah kuteks yang berasal dari negeri Polandia ini digadang-gadang sebagai kuteks yang halal karena dapat menyerap oksigen dan dapat membuat air dapat meresap ini memberikan label O2M Breathable pada botolnya. Seorang muslim blogger, Reem Faruqi dan blogger asal Malaysia Audra Roslani sempat mencoba kebenaran apakah kuteks ini benar-benar bisa menyerap air seperti yang dikatakan dan ternyata kuteks ini benar bisa menyerap air. 

Tidak seperti kuteks kebanyakan dimana cat kuku mem-block air dan membuat kuku terasa berat, cat kuku inglot ini dapat meresap air sehingga membuat kuteks ini bisa digunakan untuk beribadah bagi kaum muslim. Namun, meskipun kuteks ini dapat meresap oksigen dan meresap air, masih banyak muslim yang berpedapat bahwa cat kuku ini masih menutup pori-pori kuku sehingga tidak membasuh kulit dengan baik, sehingga membuatnya tetap saja tidak bisa dikatakan halal.

Nah, kalau kamu sendiri lebih percaya dengan pendapat yang mana, ladies? Jika kamu berniatan untuk membeli kuteks Inglot ini, sudah banyak tersedia di toko-toko online di Indonesia. Apa kamu tertarik mencobanya?

Tagged in:
Ayu Dewi Handayani
An editor of words.
Share this article

Artikel Terkait